Welcome

Assalamu'alaikum, selamat datang di Blog saya, semoga artikelnya jadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk penulis, aamiin. Terimakasih atas kunjungannya

KLASIFIKASI TUBERKULOSIS (TB)

Untuk info lengkap penyakit klik  :
TUBERKULOSIS (TB)

Well, Penentuan klasifikasi penyakit dan tipe penderita tuberkulosis memerlukan suatu definisi kasus yang memberikan batasan baku setiap klasifikasi dan tipe penderita. Penentuan klasifikasi penyakit dan tipe  penderita penting dilakukan untuk menetapkan paduan OAT yang sesuai dan dilakukan sebelum pengobatan dimulai.
Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan definisi-kasus, yaitu:Organ tubuh yang sakit: paru atau ekstra paru; Hasil pemeriksaan dahak secara mikroskopis langsung: BTA positif atau BTA negatif; Riwayat pengobatan sebelumnya: baru atau sudah pernah diobati;  Tingkat keparahan penyakit: ringan atau berat.
A.      Berdasarkan tempat/organ yang diserang oleh kuman, maka tuberkulosis  dibedakan menjadi Tuberkulosis Paru, Tuberkulosis Ekstra Paru.
1.      Tuberkulosis paru
adalah tuberkulosis yang  menyerang jaringan parenchym paru, tidak termasuk pleura (selaput paru). Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TB Paru dibagi dalam:
·         Tuberkulosis Paru BTA Positif.
Sekurang-kurangnya 2 dari 3 spesimen dahak SPS hasilnya BTA positif.  1 spesimen dahak SPS hasilnya BTA positif dan foto rontgen dada menunjukkan gambaran tuberkulosis aktif.
·         Tuberkulosis Paru BTA Negatif
Pemeriksaan 3 spesimen dahak SPS hasilnya BTA negatif dan foto rontgen dada menunjukkan gambaran tuberkulosis aktif. TB Paru BTA Negatif Rontgen Positif dibagi berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya, yaitu bentuk berat dan ringan. Bentuk berat bila gambaran foto rontgen dada memperlihatkan gambaran kerusakan paru yang luas (misalnya proses "far advanced" atau millier), dan/atau keadaan umum penderita buruk.
2.     Tuberkulosis Ekstra Paru
adalah tuberkulosis yang menyerang organ tubuh lain selain paru, misalnya pleura, selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar lymfe, tulang, persendian, kulit, usus, ginjal, saluran kencing, alat kelamin, dan lain-lain. TB ekstra-paru dibagi berdasarkan pada tingkat
keparahan penyakitnya, yaitu:
1)   TB Ekstra Paru Ringan
Misalnya: TB kelenjar limphe, pleuritis eksudativa unilateral, tulang (kecuali tulang belakang), sendi, dan kelenjar adrenal.
2)   TB Ekstra-Paru Berat
Misalnya: meningitis, millier, perikarditis, peritonitis, pleuritis eksudativa duplex, TB tulang belakang, TB usus, TB saluran kencing dan alat kelamin.

B.   Sedangkan berdasarkan riwayat pengobatan penderita, dapat digolongkan atas tipe; kasus baru, kambuh, pindahan, lalai, gagal dan kronis.
1.      Kasus Baru
adalah penderita yang belum pernah diobati dengan OAT atau sudah pernah menelan OAT kurang dari satu bulan (30 dosis harian). 
2.     Kambuh (Relaps)
adalah penderita tuberkulosis yang sebelumnya pernah mendapat pengobatan tuberkulosis dan telah dinyatakan sembuh, kemudian kembali lagi berobat dengan hasil pemeriksaan dahak BTA positif.
3.     Pindahan (Transfer In)
adalah penderita yang sedang mendapat pengobatan di suatu kabupaten lain dan kemudian pindah berobat ke kabupaten ini. Penderita pindahan tersebut harus membawa surat rujukan / pindah (Form TB. 09).
4.     Lalai (Pengobatan setelah default/drop-out)
adalah penderita yang sudah berobat paling kurang 1 bulan, dan berhenti 2 bulan atau lebih, kemudian datang kembali berobat. Umumnya penderita tersebut kembali dengan hasil pemeriksaan dahak BTA positif.
5.     Gagal 
adalah penderita  BTA positif yang masih tetap positif atau kembali menjadi positif pada akhir bulan ke 5 (satu bulan  sebelum akhir pengobatan) atau lebih; atau penderita dengan hasil BTA negatif Rontgen positif menjadi BTA positif pada akhir bulan ke 2 pengobatan.
6.     Kronis
adalah penderita dengan hasil pemeriksaan masih BTA positif setelah selesai pengobatan ulang kategori 2.

Sumber: Depkes RI (2005)